HUT 497 Kota Jakarta, Apa Kabar Transjakarta

    HUT 497 Kota Jakarta, Apa Kabar Transjakarta
    Fitrianti Pramudi TransJakarta koridor Senen - Pluit

    JAKARTA, Mobilitas warga Jakarta dapat dikatakan tidak ada hentinya sehingga menjadikan moda Transportasi di Jakarta terus berkembang dari masa ke masa.

    Kini ada beragam pilihan transportasi umum yang dapat digunakan salah satu diantaranya bus TransJakarta.

    Dua puluh tahun yang lalu, tepatnya 15 Januari 2004 mulai dioperasikan Transjakarta dengan jalur Blok M – Kota sepanjang 12, 9 km dilakukan oleh Gubernur Sutiyoso. 

    Moda transportasi ini sangat berjasa bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya yang membutuhkan layanan transportasi yang berkualitas.

    Kehadiran bus Transjakarta telah mengubah tidak hanya wajah transportasi umum Jakarta, namun juga telah membentuk peradaban baru dalam mobilitas warga ibukota

    Hal itu tidak lepas dari peran sejumlah pramudi wanita atau biasa disebut srikandi busway. Mereka tak kalah dengan pria, karena cukup lihai mengemudikan bus besar tersebut.

    Salah satu diantaranya Fitrianti telah mengabdi sebagai pramudi bus TransJakarta sejak 2007.

    Tarif yang dikenakan masih tetap Rp 3.500 sejak awal beroperasi. Namun pada HUT ke-497 kota Jakarta, Sabtu (22/6/2024) tarif angkutan massal ini sebesar Rp 1 berlaku mulai pukul 00.00 WIB sampai dengan Minggu ( 23/6/2024 ) pukul 23.59 WIB.

    "Belum banyak penumpang dari subuh sampai pukul 8.00 pagi ini, mungkin nanti siang rame penumpang hari libur akhir pekan" kata Fitri. Sabtu (22/6/2024).

    Pramudi wanita asal Palembang inibmerasa bersyukur dapat melayani warga beraktivitas ditengah perkembangan moda transportasi yang kian pesat. Pada HUT ke 497 Kota Jakarta' Ia berharap  dukungan lebih besar Pemda DKI  sehingga TransJakarta semakin dicintai warganya.

    " Perbanyak kartu atau tiket dan toilet serta air bersih untuk pengguna jasa transjakarta" ujar pramudi wanita rute Senen - Pluit.

    Menurutnya, hal penting lagi tettibkan jalur Transjakarta mengingat  pada jam sibuk saat berangkat kerja jalanan macet. Di saat itu banyak pengguna sepeda motor menyerobot jalur bus Transjakarta. Padahal, mereka tahu menyerobot jalur Transjakarta itu dilarang.

    "Hukum kadang tidak adil. Kita tidak melanggar aturan lalu lintas, berjalan sesuai koridor. Tapi, setelah ada kasus kecelkaan kita yang disalahkan dan harus menerima sanksi".pungkasnya (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Saiful Chaniago: Desak Polri Tembak Mati...

    Artikel Berikutnya

    HUT 497 Jakarta, DPRD DKI Prihatin Kemacetan...

    Berita terkait